Fakta Ilmiah Tentang Keharaman Babi
Klasifikasi Babi
Babi adalah sejenis hewan ungulata yang bermancung panjang dan
berhidung leper dan merupakan hewan yang aslinya berasal dari Eurasia.
Kadang juga dikenali sebagai khinzir (perkataan Arab). Babi adalah
omnivora, yang berarti mereka mengkonsumsi baik daging maupun tumbuhtumbuhan.
Selain itu, babi adalah salah satu mamalia yang paling pintar,
dan dilaporkan lebih pintar dan mudah dipelihara dibandingkan dengan
anjing dan kucing.
Klasifikasi Ilmiah :
Kerajaan : Animalia
Filum : Chordata
Kelas : Mamalia
Ordo : Artiodactyla
Familia : Suidae
Genus : Sus, Linnaeus 1758
Spesies : Sus barbatus, Sus bucculentus, Suscebifrons, Sus celebensis, Sus domesticus, Sus heureni, Sus philippensis, Sus salvanius, Sus scrofa, Sus timoriensis, Sus verrucosus.
Sifat Psikologis Hewan Babi :
Babi adalah binatang yang paling jorok dan kotor, Suka memakan bangkai
dan kotorannya sendiri & kotoran manusia pun dimakannya. Sangat suka
berada pada tempat yang kotor, tidak suka berada di tempat yang bersih dan
kering. Babi hewan pemalas dan tidak suka bekerja (mencari pakan), tidak
tahan terhadap sinar matahari, tidak gesit, tapi makannya rakus (lebih suka
makan dan tidur), bahkan paling rakus di antara hewan jinak lainnya. Jika
tambah umur, jadi makin malas dan lemah (tidak berhasrat menerkam dan
membela diri). Suka dengan sejenis dan tidak pencemburu. A.V. Nalbandov
dan N.V. Nalbandov (Buku : Adaptive physiology on mammals and birds).
Haramnya Babi Menurut Islam
Ayat-Ayat Yang Menyebutkan Bahwa Babi
Hukumnya Haram :
(QS Al Baqarah ayat 173)
Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging
babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah[108].
Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak
menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa
baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
[108]. Haram juga menurut ayat ini daging yang berasal dari sembelihan yang
menyebut nama Allah tetapi disebut pula nama selain Allah.
(QS Al Maa'idah Ayat 3)
Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah[394], daging babi, (daging
hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang
terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali
yang sempat kamu menyembelihnya[395], dan (diharamkan bagimu) yang
disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah[396], (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan.
Pada hari ini[397] orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan)
agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah
kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan
telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi
agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa[398] karena kelaparan tanpa
sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang.
[394]. Ialah: darah yang keluar dari tubuh, sebagaimana tersebut dalam surat Al Anaam
ayat 145.
[395]. Maksudnya ialah: binatang yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang
ditanduk dan yang diterkam binatang buas adalah halal kalau sempat
disembelih sebelum mati.
[396]. Al Azlaam artinya: anak panah yang belum pakai bulu. Orang Arab Jahiliyah
menggunakan anak panah yang belum pakai bulu untuk menentukan apakah
mereka akan melakukan suatu perbuatan atau tidak. Caranya ialah: mereka
ambil tiga buah anak panah yang belum pakai bulu. Setelah ditulis masingmasing
yaitu dengan: lakukanlah, jangan lakukan, sedang yang ketiga tidak
ditulis apa-apa, diletakkan dalam sebuah tempat dan disimpan dalam Ka'bah.
Bila mereka hendak melakukan sesuatu maka mereka meminta supaya juru
kunci Ka'bah mengambil sebuah anak panah itu. Terserahlah nanti apakah
mereka akan melakukan atau tidak melakukan sesuatu, sesuai dengan tulisan
anak panah yang diambil itu. Kalau yang terambil anak panah yang tidak ada
tulisannya, maka undian diulang sekali lagi.
[397]. Yang dimaksud dengan hari ialah: masa, yaitu: masa haji wada', haji terakhir
yang dilakukan oleh Nabi Muhammad s.a.w.
[398]. Maksudnya: dibolehkan memakan makanan yang diharamkan oleh ayat ini jika
terpaksa.
(QS Al An'aam ayat 145)
Katakanlah: "Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan
kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya,
kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging
babi - karena sesungguhnya semua itu kotor - atau binatang yang disembelih
atas nama selain Allah. Barangsiapa yang dalam keadaan terpaksa, sedang
dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka
sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."
(QS An Nahl Ayat 115)
Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atasmu (memakan) bangkai,
darah, daging babi dan apa yang disembelih dengan menyebut nama selain
Allah; tetapi barangsiapa yang terpaksa memakannya dengan tidak
menganiaya dan tidak pula melampaui batas, maka sesungguhnya Allah
Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Hadist Pengharaman Daging babi:
Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Demi Zat yang menguasai diriku. Sungguh, telah
dekat waktunya Isa bin Maryam turun kepada kalian untuk menjadi hakim
yang adil. Dia akan mematahkan salib, membunuh babi dan tidak
menerima upeti. Harta akan melimpah, sehingga tak seorang pun mau
menerimanya. (Shahih Muslim No.220)
Hadis riwayat Jabir bin Abdullah ra.
Bahwa ia mendengar Rasulullah saw. bersabda pada tahun penaklukan,
ketika beliau masih berada di Mekah: Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya
telah mengharamkan penjualan khamar, bangkai, babi dan berhala. Lalu
beliau ditanya: Wahai Rasulullah, bagaimana dengan lemak bangkai yang
digunakan untuk mengecat perahu, meminyaki kulit dan untuk menyalakan
lampu? Beliau menjawab: Tidak boleh, ia tetap haram (Shahih Muslim
No.2960)
Bagaimana Seorang Muslim Menyikapi Tentang
Perkara Haramnya Babi ?
Perbedaan antara seorang mukmin
dengan kafir dalam amal
perbuatannya terutama didasarkan
dari niatnya. Seorang yang beriman
ketika mengerjakan sesuatu atau
meninggalkannya, selalu
mendasarkan tindakannya itu atas
perintah dan larangan dari Allah
SWT. Sebaliknya seorang kafir tidak
pernah menjadikan perintah dan
larangan Allah SWT sebagai landasan amalnya.
Misalnya, ketika seorang muslim melakukan shalat dan ditanyakan
kepadanya, mengapa dia shalat?, maka jawabannya adalah bahwa karena
Allah SWT telah memerintahkannya untuk shalat. Tentang shalat itu ada
manfaatnya buat kesehatan atau ketenangan jiwa dan sebagainya, tidaklah
menjadi landasan dasar atas shalatnya. Dan di situlah peran niat yang
sesungguhnya.
Demikian juga ketika seorang mukmin meninggalkan khamar, zina, judi dan
makan babi, niatnya semata-mata karena dia tunduk, taat dan patuh kepada
larangan dari Allah SWT. Bukan sekedar mengejar hikmah dan tujuan yang
bersifat duniawi. Tidak minum khamar bukan karena sekedar tidak mau
mabuk, melainkan semata-mata karena Allah SWT mengharamkannya.
Tidak mau zina bukan karena takut kena sipilis atau HIV, tetapi karena ada
larangan dari Allah SWT. Demikian juga, tidak makan babi bukan karena
takut ada cacing pita atau takut penyakit yang terkandung didalam daging
babi, melainkan karena Allah SWT sudah mengharamkannya.
Adapun orang kafir tidak pernah mendasarkan tindakannya itu karena iman
dan ketundukan kepada aturan yang datang dari Allah SWT. Paling jauh,
landasannya sekedar logika dan penemuan ilmiah. Padahal, sesuatu yang
ilmiah itu justru bersifat nisbi dan sangat mudah berubah.
Kalau kita amati saat ini, banyak juga non muslim yang atas penemuan
ilmiahnya ikut-ikutan berpuasa sebagaimana seorang mukmin. Misalnya,
karena kesimpulan ilmiah membuktikan bahwa dengan mengosongkan
perut, tubuh akan semakin sehat. Maka mereka pun berpuasa sebagaimana
orang mukmin. Tetapi disisi Allah SWT, puasa non muslim itu sama sekali
tidak ada nilainya.
Mengapa?
Karena puasanya buka lantaran taat kepada Allah SWT, melainkan sematamata
karena kesimpulannya sendiri.
Penelitian ilmiah dan beragam hikmah serta rahasia ibadah seperti ini buat
seorang mukmin tidak menjadi dasar mengapa dia berpuasa. Sebab dasar
ibadah hanyalah semata-mata karena perintah dari Allah, bukan karena
ingin sehat atau sebab-sebab lainnya.
Jadi kalau teman non muslim Anda itu kurang puas dengan jawaban Anda
yang memang sudah benar itu, jangan kecewa dulu. Sebab memang hal
itulah yang membedakan Anda dengan teman anda. Anda adalah seorang
muslim yang taat pada perintah dan larangan Allah SWT, sedangkan teman
Anda itu orang kafir yang ingkar -bukan hanya pada perintah dan larangan
Allah- bahkan keberadaan dan kebenaran Allah SWT sebagai tuhan pun
diingkarinya. Bagaimana mungkin seorang yang mengingkari eksistensi
Allah bisa menerima dan memahami aturan-aturan dari-Nya?
Kalau kita buat perumpamaan, seorang yang tidak mengakui eksistensi
suatu negara, tidak akan mungkin mau mematuhi aturan-aturan yang ada
di dalam negara itu. Seorang gembong pemberontak di Papua misalnya,
tentu tidak mau menerima dan tunduk kepada peraturan pemerintah RI.
Dan seorang yang mengingkari kebenaran ajaran Islam, tentu saja tidak
bisa menerima perintah puasa dan selalu bilang tidak puas.
Jawaban seperti itu bukan berarti kita menafikan adanya manfaat dan
hikmah di balik setiap perintah dan larangan dari Allah SWT. Tentu
manfaat dan hikmahnya banyak sekali kalau mau diungkap, bahkan selalu
ada penemuan baru yang bersifat ilmiah dan mampu membuktikan
kebenaran agama Islam. Termasuk hikmah di balik pelarangan makan babi.
Selain karena babi hidup lebih jorok dari hewan ternak lainnya, juga semua
agama samawi baik yahudi, nasrani dan Islam, sepakat memposisikan babi
sebagai lambang kebusukan dan kenajisan.
Banyak orang mengungkapkan bahwa babi itu kalau terpaksa, mau makan
kotorannya sendiri. Sementara hewan lainnya masih punya harga diri.
Mendingan mati dari pada makan kotorannya sendiri. Juga banyak yang
mengatkan bahwa daging babi terlalu banyak mengandung zat-zat yang
berbahaya bagi tubuh manusia. Karena makannya tidak terkontrol, apa saja
dimakannya, sehingga tubuhnya pun mengandung segala jenis penyakit.
Dan masih banyak lagi rahasia dan hikmah di balik pelarangan makan babi
yang bisa didapatkan. Namun semua itu sekedar menambah keyakinan yang
sudah ada di dalam hati kita. Bukan sebagai landasan utama. Dan buat kita,
apakah di balik larangan makan babi itu ada hikmah atau tidak, sama sekali
tidak ada hubungannya dengan ketaatan kita kepada Allah SWT yang telah
melarang kita makan babi.
Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging
babi, dan binatang yang disebut selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam
keadaan terpaksa sedang dia tidak menginginkannya dan tidak melampaui
batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun
lagi Maha Penyayang.
Hikayat Tentang Haramnya Babi
Hal ini penting untuk diketahui, terutama oleh pemuda-pemuda kita yang
sering pergi ke negara-negara Eropa dan Amerika, yang menjadikan daging
babi sebagai makanan pokok dalam hidangan mereka.
Kejadian ini berlangsung ketika Imam Muhammad Abduh mengunjungi
Perancis. Mereka bertanya kepadanya mengenai rahasia diharamkannya
babi dalam Islam. Mereka bertanya kepada Imam, “Kalian (umat Islam)
mengatakan bahwa babi haram, karena ia memakan sampah yang
mengandung cacing pita, mikroba-mikroba dan bakteri-bakteri lainnya.
Hal
itu sekarang ini sudah tidak ada. Karena babi diternak dalam peternakan
modern, dengan kebersihan terjamin, dan proses sterilisasi yang mencukupi.
Bagaimana mungkin babi-babi itu terjangkit cacing pita atau bakteri dan
mikroba lainnya.?”
Imam Muhammad Abduh tidak langsung menjawab pertanyaan itu, dan
dengan kecerdikannya beliau meminta mereka untuk menghadirkan dua
ekor ayam jantan beserta satu ayam betina, dan dua ekor babi jantan
beserta satu babi betina.
Mengetahui hal itu, mereka bertanya, “Untuk apa semua ini?” Beliau
menjawab, “Penuhi apa yang saya pinta, maka akan saya perlihatkan suatu
rahasia.”
Mereka memenuhi apa yang beliau pinta. Kemudian beliau memerintahkan
agar melepas dua ekor ayam jantan bersama satu ekor ayam betina dalam
satu kandang. Kedua ayam jantan itu berkelahi dan saling membunuh,
untuk mendapatkan ayam betina bagi dirinya sendiri, hingga salah satu dari
keduanya hampir tewas. Beliau lalu memerintahkan agar mengurung kedua
ayam tersebut.
yang terjadi adalah 2 (dua) ekor ayam jantan tersebut berkelahi dahulu
untuk memperebutkan 1 (satu) ekor ayam betina tersebut sampai ada yang
menang dan kalah. Dan itu sesuai dengan Kodrat dan Fitrah manusia
diciptakan Allah SWT.
Namun Apa yang terjadi Pada kandang Babi?
Ini yang menarik. Pada kandang kedua, yaitu kandang berisi 2 (dua) ekor
babi jantan dan 1 (satu) ekor babi betina. Ternyata 2 (dua) ekor babi jantan
tidak berkelahi untuk memperebutkan 1 (satu) ekor babi betina, tetapi yang
terjadi adalah 2 (dua) ekor babi jantan tersebut malahan menyetubuhi
secara beramai-ramai 1 (satu) ekor babi betina tersebut dan juga terjadi
hubungan Homoseksual antara kedua ekor babi jantan setelah selesai
dengan si betina. Hal inilah yang jelas2 bertentangan dengan Fitrah umat
manusia. Bilamana umat Islam ikut-ikutan memakan babi maka ditakutkan
umat Islam akan mempunyai sifat dan karateristik seperti babi ini.
Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma’in, Wallahu A’lam Bish-shawab.
Fakta Haramnya Babi Dari Sudut
Pandang Ilmiah :
Konsumen daging babi sering mengeluhkan bau pesing pada daging babi
(menurut penelitian ilmiah, hal tersebut disebabkan karena praeputium babi
sering bocor, sehingga urine babi merembes ke daging).
Lemak punggung babi tebal, babi memiliki back fat (lemak punggung) yang
lumayan tebal. Konsumen babi sering memilih daging babi yg lemak
punggungnya tipis, karena semakin tipis lemak punggungnya, dianggap
semakin baik kualitasnya. Sifat lemak punggung babi adalah mudah
mengalami oxidative rancidity, sehingga secara struktur kimia sudah tidak
layak dikonsumsi.
Daging babi adalah daging yang sangat sulit dicerna
karena banyak mengandung lemak. Meskipun empuk
dan terlihat begitu enak dan lezat, namun daging babi
sulit dicerna. Ibaratnya racun, seperti halnya
kholesterol! Selain itu, daging babi menyebabkan
banyak penyakit : pengerasan pada urat nadi, naiknya
tekanan darah, nyeri dada yang mencekam (angina
pectoris), dan radang pada sendi-sendi.
Babi adalah hewan yang kerakusannya dalam makan
tidak tertandingi hewan lain. Ia makan semua
makanan yang ada di depannya. Jika perutnya telah
penuh atau makanannya telah habis, ia akan memuntahkan isi perutnya
dan memakannya lagi, untuk memuaskan kerakusannya. Ia tidak akan
berhenti makan, bahkan memakan muntahannya. Ia memakan semua yang
bisa dimakan di hadapannya. Memakan kotoran apa pun di depannya, entah
kotoran manusia, hewan atau tumbuhan, bahkan memakan kotorannya
sendiri, hingga tidak ada lagi yang bisa dimakan di hadapannya.
Kadang ia mengencingi kotorannya dan memakannya jika berada di
hadapannya, kemudian memakannya kembali. Ia memakan sampah busuk
dan kotoran hewan. Babi adalah hewan mamalia satu-satunya yang
memakan tanah, memakannya dalam jumlah besar dan dalam waktu lama
jika dibiarkan. Kulit orang yang memakan babi akan mengeluarkan bau
yang tidak sedap.
Penelitian ilmiah modern di dua negara Timur & Barat, yaitu Cina dan
Swedia. Cina (mayoritas penduduknya penyembah berhala) & Swedia
(mayoritas penduduknya sekuler) menyatakan:
“Daging babi merupakan penyebab utama kanker anus & kolon”. Persentase
penderita penyakit ini di negara negara yang penduduknya memakan babi,
meningkat secara drastis, terutama di negara-negara Eropa, dan Amerika,
serta di negara-negara Asia (seperti Cina dan India). Sementara di negaranegara
Islam, persentasenya amat rendah, sekitar 1/1000.
Hasil penelitian ini dipublikasikan pada 1986, dalam Konferensi Tahunan
Sedunia tentang Penyakit Alat Pencernaan, yang diadakan di Sao Paulo.
Babi banyak mengandung parasit, bakteri, bahkan virus yang berbahaya,
sehingga dikatakan sebagai Reservoir Penyakit. Gara-gara babi, virus Avian
Influenza jadi ganas. Virus normal AI (Strain H1N1 dan H2N1) tidak akan
menular secara langsung ke manusia. Virus AI mati dengan pemanasan 60oC
lebih-lebih bila dimasak hingga mendidih. Bila ada babi, maka dalam tubuh
babi, Virus AI dapat melakukan mutasi & tingkat virulensinya bisa naik
hingga menjadi H5N1. Virus AI Strain H5N1 dapat menular ke manusia.
Virus H5N1 ini pada Tahun 1968 menyerang Hongkong dan membunuh
700.000 orang (diberi nama Flu Hongkong).
Sekitar tahun 2001 pernah terjadi para dokter Amerika berhasil
mengeluarkan cacing yang berkembang di otak seorang perempuan, setelah
beberapa waktu mengalami gangguan kesehatan yang ia rasakan setelah
mengkonsumsi makanan khas meksiko yang terkenal berupa daging babi,
hamburger (ham = babi, sebab aslinya, hamburger adalah dari daging babi).
Sang perempuan menegaskan bahwa dirinya merasa capek-capek (letih)
selama 3 pekan setelah makan daging babi. Telur cacing tersebut menempel
di dinding usus pada tubuh sang perempuan tersebut, kemudian bergerak
bersamaan dengan peredaran darah sampai ke ujungnya, yaitu otak. Dan
ketika cacing itu sampai di otak, maka ia menyebabkan sakit yang ringan
pada awalnya, hingga akhirnya mati dan tidak bisa keluar darinya. Hal ini
menyebabkan dis-fungsi yang sangat keras pada susunan organ di daerah
yang mengelilingi cacing itu di otak.
Penyakit-penyakit “cacing pita” merupakan penyakit yang sangat berbahaya
yang terjadi melalui konsumsi daging babi. Ia berkembang di bagian usus 12
jari di tubuh manusia, dan beberapa bulan cacing itu akan menjadi dewasa.
Jumlah cacing pita bisa mencapai sekitar ”1000 ekor dengan panjang antara
4 – 10 meter”, dan terus hidup di tubuh manusia dan mengeluarkan telurnya
melalui BAB (buang air besar).
Islam telah melarang segala macam darah, analisis kimia dari darah
menunjukkan adanya kandungan yang tinggi dari uric acid (asam urat ),
suatu senyawa kimia yang berbahaya bagi kesehatan manusia, bersifat
racun. Dengan kata lain uric acid sampah dalam darah yang terbentuk
akibat metabolisme tubuh yang tidak sempurna yang diakibatkan oleh
kandungan purine dalam makanan. Dalam tubuh manusia, senyawa ini
dikeluarkan sebagai kotoran, dan 98% dari uric acid dalam tubuh,
dikeluarkan dari dalam darah oleh ginjal, dan dibuang keluar tubuh melalui
air seni.
Dalam Islam dikenal prosedur khusus dalam penyembelihan hewan, yaitu
menyebut nama Allah Yang Maha Kuasa dan membuat irisan memotong
urat nadi leher hewan, sembari membiarkan urat-urat dan organ-organ
lainnya utuh. Dengan cara ini menyebabkan kematian hewan karena
kehabisan darah dari tubuh, bukannya karena cedera pada organ vitalnya,
sebab jika organ-organ misalnya jantung, hati, atau otak dirusak, hewan
tersebut dapat meninggal seketika dan darahnya akan menggumpal dalam
urat-uratnya dan akhirnya mencemari daging, mengakibatkan daging hewan
akan tercemar oleh uric acid, sehingga menjadikannya beracun, dan pada
masa-masa kini lah para ahli makanan baru menyadari akan hal ini,
subhanallah.
Apakah kita tahu kalau babi tidak dapat disembelih di leher? karena mereka
tidak memiliki leher, sesuai dengan anatomi alamiahnya? Bagi orang
muslim beranggapan kalau babi memang harus disembelih dan layak bagi
konsumsi manusia, tentu Sang Pencipta akan merancang hewan ini dengan
memiliki leher.
Ilmu kedokteran mengetahui bahwa babi sebagai inang dari banyak macam
parasit dan penyakit berbahaya, sistem biochemistry babi mengeluarkan
hanya 2% dari seluruh kandungan uric acidnya, sedangkan 98% sisanya
tersimpan dalam tubuhnya.
Saya pernah membaca sebuah artikel yang mengatakan : ”Bahwa seseorang
itu berkelakuan sesuai dengan apa yang dimakannya.” Melihat tayangan di
salah satu TV swasta, seorang profesor dari IPB telah meneliti struktur
DNA babi. Sesuatu yang mengejutkan ternyata, struktur gen babi itu mirip
dengan struktur gen manusia. Jadi dapat dikatakan gen babi = gen manusia,
jadi sama dengan kita memakan daging manusia (=kanibal), na’udzubillah.
Jadi ada betulnya kalau kita memakan babi bukan tidak mungkin karakter
babi menempel pada kita, tidak pada kita, bisa jadi pada keturunan kita !
wallahu a’lam.
Berbagai Penyakit Yang ditimbulkan Oleh Babi
DR Murad Hoffman, Daniel S Shapiro, MD, seorang Pengarah Clinical
Microbiology Laboratories, Boston Medical Center, Massachusetts, dan juga
merupakan asisten Profesor di Pathology and Laboratory Medicine, Boston
University School of Medicine, Massachusetts, Amerika menyatakan
terdapat lebih dari 25 penyakit yang bisa dijangkiti dari babi. Di antaranya:
1. Anthrax
2. Ascaris suum
3. Botulism
4. Brucella suis
5. Cryptosporidiosis
6. Entamoeba polecki
7. Erysipelothrix shusiopathiae
8. Flavobacterium group IIb-like bacteria
9. Influenza
10. Leptospirosis
11. Pasteurella aerogenes
12. Pasteurella multocida
13. Pigbel
14. Rabies
15. Salmonella cholerae-suis
16. Salmonellosis
17. Sarcosporidiosis
18. Scabies
19. Streptococcus dysgalactiae (group L)
20. Streptococcus milleri
21. Streptococcus suis type 2 (group R)
22. Swine vesicular disease
23. Taenia solium
24. Trichinella spiralis
25. Yersinia enterocolitica
26. Yersinia pseudotuberculosis
Bersamabung Ke >>>>>>> Silahkan Klik Disini.
