Multi level marketing (MLM) adalah sebuah usaha pemasaran / penjualan langsung berjenjang ,pengusaha multi level marketing ini atau sering disebut owner distributor independent bertugas membentuk sebuah jaringan penjualan dimana distributor dan jaringan itu sendiri yang menjadi pelanggan dari produk yang dipasarkannya.
Akhir-akhir ini banyak sekali jenis perusahaan MLM yang bermunculan seiring perkembangan nya di tanah air dan sudah tidak sedikit orang yang berhasil dalam usaha ini, disamping modal yang relatif sangat kecil untuk memulai usaha ini ,usaha ini juga sangat mudah untuk dijalankan ,tanpa memerlukan latar belakang tertentu ,intinya usaha ini dapat dijalankan oleh kalangan mana pun.
Namun juga tidak sedikit orang yang kecewa atau trauma dengan usaha ini ,akibat salah memilih perusahaan multi level yang benar atau yang sebenarnya perusahaan multi level marketing.
Dalam memilih usaha MLM yang benar ada beberapa poin penting yang sangat penting untuk diperhatikan, di antaranya sebagai berikut :
1. Perusahaan
Kejelasan perusahaan atau legalitas sebuah perusahaan adalah poin penting paling utama yang perlu diperhatikan ,untuk menjamin usaha kita menjadi usaha yang jangka panjang, pilihlah perusahaan MLM yang telah di akui oleh dunia ,bukan di tanah air saja ,perusahaan yang telah mendapat berbagai piagam ,berbagai penghargaan atau berbagai pengakuan dari berbagai pengakuan dari masyarakat dunia ,di tanah air MLM yang benar adalah MLM yang sudah mendapat pengakuan Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI) atau pengakuan dari berbagi instansi pemerintah lainnya disamping memiliki izin dari pemerintah.
Perusahaan telah berdiri stabil atau meningkat lebih dari 5 tahun dan mempunyai modal yang cukup.
2. Produk
Seperti kata-kata bijak "Jika Anda Mau Berbisnis ,Berbisnislah Dengan Produk Kesehatan ,Karena Sampai Kapanpun Produk Kesehatan Orang Akan Butuh".
Produk yang dijual mempunyai keunggulan dibandingkan yang beredar dipasaran, terlebih jika mudah dijelaskan kegunaannya kepada pelanggan, produk yang setiap hari dibutuhkan oleh masyarakat dengan harga yang pas ,berkualitas serta mempunyai nilai tersendiri (Unik), produk yang habis terpakai atau dapat terjadi reapet order bulanan.
Produk juga harus memiliki izin dan aman dipakai oleh masyarakat atau memiliki jaminan.
3. Plan (Rencana Pembagian Hasil)
Marketing plan atau sistem pembagian hasil adalah hal paling penting yang perlu dperhatikan oleh seorang pengusaha jaringan, sistem pembagian hasil haruslah adil atau tidak merugikan pihak manapun.
Penghasilan dalam usaha MLM didapatkan dari omset yang diciptakan dari pemakaian produk pribadi dan penjualan barang secara group, setelah ada omset tiap bulan maka bonus/penghasilan di hitung sesuai dengan prestasinya.
Perlu ketelitian sekali dalam poin marketing plan ini, akhir-akhir ini banyak sekali bermunculan marketing plan yang menyesatkan atau perusahaan MLM palsu di tanah air.
Pada kesempatan yang lain saya akan sedikit berbagi tentang marketing plan atau perusahaan MLM palsu.
4. Peace (Tempat)
Tempat untuk mendapatkan produk MLM haruslah terjangkau oleh masyarakat luas artinya mudah didapatkan, dengan bantuan stockist atau sub stockist.
5. People
Pada poin people ini mencakup pemimpin perusahaan yang sudah sangat berpengalaman dalam usaha MLM dan para distributornya juga disediakan tempat belajar ,pendidikan ,atau training.
Dalam usaha MLM kita sangat penting untuk mengkaji atau teliti dalam memilih mitra kita untuk kenyaman berbisnis, dengan adanya kebersamaan ,tidak ada pembedaan group, apa lagi system (wadah pendidikan) untuk kelanjutan usaha anda menjadi usaha yang jangka panjang, bukan jangka pendek.
Multi Level Murni :
1. Sistem MLM yang murni merupakan bagian dari sistem penjualan langsung.
2. Sistem dapat diterima masyarakat dunia.
3. Terbukti berhasil meningkatkan penghasilan dan kesejahteraan para distributor.
3. Memiliki surat izin.
4. Memiliki produk yang dipasarkan.
5. Ada perbelanjaan ulang (reapet order).
6. Semuanya sama-sama memberlakukan sistem dimana seorang anggota hanya mendapatkan satu
keanggotaan, tidak boleh lebih.
7. Tidak ada pembatasan merekrut ,tidak ada pembatasan pelanggan langsung atau downline langsung.
8. Tidak ada pembatasan penghasilan.
9. Memilki wadah (tempat belajar) untuk melatih distributor.
10. Tidak ada bonus merekrut (Penghasilan di hitum dari omset produk yang terjual).
11. Ada buy back guarantee (jaminan beli kembali setelah diperhitungkan semua biaya-biaya terkait) dari
perusahaan atas produk atau iventory yang masih layak jual milik anggota bila anggota mengundurkan
diri dari perusahaan.
Hanya ini yang dapat kami berbagi, kalau teman-teman ada yang lebih paham mohon di bagi ya ilmunya !
1. Perusahaan
Kejelasan perusahaan atau legalitas sebuah perusahaan adalah poin penting paling utama yang perlu diperhatikan ,untuk menjamin usaha kita menjadi usaha yang jangka panjang, pilihlah perusahaan MLM yang telah di akui oleh dunia ,bukan di tanah air saja ,perusahaan yang telah mendapat berbagai piagam ,berbagai penghargaan atau berbagai pengakuan dari berbagai pengakuan dari masyarakat dunia ,di tanah air MLM yang benar adalah MLM yang sudah mendapat pengakuan Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI) atau pengakuan dari berbagi instansi pemerintah lainnya disamping memiliki izin dari pemerintah.
Perusahaan telah berdiri stabil atau meningkat lebih dari 5 tahun dan mempunyai modal yang cukup.
2. Produk
Seperti kata-kata bijak "Jika Anda Mau Berbisnis ,Berbisnislah Dengan Produk Kesehatan ,Karena Sampai Kapanpun Produk Kesehatan Orang Akan Butuh".
Produk yang dijual mempunyai keunggulan dibandingkan yang beredar dipasaran, terlebih jika mudah dijelaskan kegunaannya kepada pelanggan, produk yang setiap hari dibutuhkan oleh masyarakat dengan harga yang pas ,berkualitas serta mempunyai nilai tersendiri (Unik), produk yang habis terpakai atau dapat terjadi reapet order bulanan.
Produk juga harus memiliki izin dan aman dipakai oleh masyarakat atau memiliki jaminan.
3. Plan (Rencana Pembagian Hasil)
Marketing plan atau sistem pembagian hasil adalah hal paling penting yang perlu dperhatikan oleh seorang pengusaha jaringan, sistem pembagian hasil haruslah adil atau tidak merugikan pihak manapun.
Penghasilan dalam usaha MLM didapatkan dari omset yang diciptakan dari pemakaian produk pribadi dan penjualan barang secara group, setelah ada omset tiap bulan maka bonus/penghasilan di hitung sesuai dengan prestasinya.
Perlu ketelitian sekali dalam poin marketing plan ini, akhir-akhir ini banyak sekali bermunculan marketing plan yang menyesatkan atau perusahaan MLM palsu di tanah air.
Pada kesempatan yang lain saya akan sedikit berbagi tentang marketing plan atau perusahaan MLM palsu.
4. Peace (Tempat)
Tempat untuk mendapatkan produk MLM haruslah terjangkau oleh masyarakat luas artinya mudah didapatkan, dengan bantuan stockist atau sub stockist.
5. People
Pada poin people ini mencakup pemimpin perusahaan yang sudah sangat berpengalaman dalam usaha MLM dan para distributornya juga disediakan tempat belajar ,pendidikan ,atau training.
Dalam usaha MLM kita sangat penting untuk mengkaji atau teliti dalam memilih mitra kita untuk kenyaman berbisnis, dengan adanya kebersamaan ,tidak ada pembedaan group, apa lagi system (wadah pendidikan) untuk kelanjutan usaha anda menjadi usaha yang jangka panjang, bukan jangka pendek.
Multi Level Murni :
1. Sistem MLM yang murni merupakan bagian dari sistem penjualan langsung.
2. Sistem dapat diterima masyarakat dunia.
3. Terbukti berhasil meningkatkan penghasilan dan kesejahteraan para distributor.
3. Memiliki surat izin.
4. Memiliki produk yang dipasarkan.
5. Ada perbelanjaan ulang (reapet order).
6. Semuanya sama-sama memberlakukan sistem dimana seorang anggota hanya mendapatkan satu
keanggotaan, tidak boleh lebih.
7. Tidak ada pembatasan merekrut ,tidak ada pembatasan pelanggan langsung atau downline langsung.
8. Tidak ada pembatasan penghasilan.
9. Memilki wadah (tempat belajar) untuk melatih distributor.
10. Tidak ada bonus merekrut (Penghasilan di hitum dari omset produk yang terjual).
11. Ada buy back guarantee (jaminan beli kembali setelah diperhitungkan semua biaya-biaya terkait) dari
perusahaan atas produk atau iventory yang masih layak jual milik anggota bila anggota mengundurkan
diri dari perusahaan.
Hanya ini yang dapat kami berbagi, kalau teman-teman ada yang lebih paham mohon di bagi ya ilmunya !